
Penulis: Fina Saffanatul Mahbubah (Tim Humas)
Unit Pengumpul Zakat Universitas PGRI Argopuro Jember merupakan satuan penerima dan penyalur zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, di lingkungan Universitas PGRI Argopuro Jember. Unit Pengumpul Zakat Universitas PGRI Argopuro Jember (UPZ UNIPAR) merupakan salah satu wujud dari kerja sama antara UNIPAR dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember Nomor: 036/BAZNAS-KJI/SK-UPZ/IV/2023 tentang Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Universitas PGRI Argopuro Jember.
Dalam momentum bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Unit Pengumpul Zakat UNIPAR telah membuka penerimaan zakat fitrah yang dimulai sejak hari rabu hingga senin, 12-17 April 2023. Zakat yang telah diterima oleh petugas UPZ UNIPAR akan dikelola dan kemudian didistribusikan pada 18-19 April 2023, kepada civitas academica dan masyarakat sekitar UNIPAR yang termasuk dalam golongan berhak menerima zakat fitrah. Sekedar informasi, adapun yang termasuk golongan penerima zakat fitrah antara lain fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta; miskin, yaitu orang-orang yang penghasilannya tidak mencukupi; riqab, yaitu hamba sahaya atau budak; gharim, yaitu orang-orang yang memiliki banyak hutang dan tidak mampu membayarnya; mualaf, yaitu orang-orang yang baru masuk islam; fisabilillah, yaitu pejuang di jalan Allah; ibnu sabil, musafir dan para pelajar perantauan; dan amil zakat.